DSC-0056
IMG-20220909-WA0084

LAMONGAN, LAMONGANNEWS.COM; Tiga TPS bediri di halaman SMP Negeri 1 Kalitengah. Siswa-siswa mengantre untuk melakukan pemilihan. Namun bukan memilih gubernur atau wali kota, melainkan pemilihan ketua OSIS yang dibuat semirip mungkin dengan pemilihan umum biasanya.

Kepala SMP Negeri 1 Kalitengah, Sukahar mengatakan proses pemilihan dilakukan semirip mungkin dengan proses pemilihan umum mulai dari regulasi mengajukan calon, penyiapan atribut, kampanye, debat calon hingga menyiapkan TPS dan petugas KPPS.

“Pokoknya seperti Pemilu, latihan. Harapan supaya kalau terjun ke masyarakat paham dengan pemilu sebenarnya. Termasuk yang usianya belum masuk sebagai pemlih agar tahu,” kata Sukahar kepada Lamongannews.com, Jum’at (9/9/2022).

Pada pemilihan ketua OSIS kali ini diikuti oleh 3 pasang kandidat yang siap bertarung untuk mendapatkan suara terbanyak. Prosesi pemilihan Ketua OSIS ini tak hanya diikuti oleh siswa saja, namun juga melibatkan seluruh dewan guru dan karyawan SMP Negeri 1 Kalitengah.

Kegiatan pemilihan ini dimulai dengan pemilih pertama yaitu Kepala SMP Negeri 1 Kalitengah, Sukahar diikuti oleh seluruh dewan guru. Layaknya Pemilihan Umum, Sukahar mengisi daftar hadir di KPPS, kemudian mengambil surat suara, mencoblos, memasukan surat suara ke kotak suara dan terakhir menandai jarinya dengan tinta sebagai tanda ia telah melakukan pencoblosan.

Pada kegiatan pemilihan Ketua OSIS ini juga dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Lamongan, Dewi Mashlahatul Ummah (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) dan Khoirul Anam (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM).

Dewi mengaku salut kepada SMP Negeri 1 Kalitengah ini, sebab melibatkan KPU dalam proses pemilihan ketua OSISnya. “Anak SMP merupakan anak dalam usia pra pemilih, namun sudah belajar melaksanakan proses pemilihan dengan memakai cara yang dipakai dalam Pemilu,” ujar Dewi.

Dewi juga memberikan paparan tentang pentingnya demokrasi serta pentingnya Pemilihan Umum. Di mana dalam memilih seorang pemimpin itu harus benar benar dipilih dari rakyat dengan cara LUBER dan JURDIL, yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

“Nah adik-adik inikan sedang menerapkan ini. Seperti langsung, artinya pemilihan ini tidak boleh diwakilkan. Jadi langsung itu yang bersangkutan memiliki hak yang sama dalam memilih pemimpinnya,” ujar Dewi lagi.

Sementara itu Khoirul Anam selaku Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM mengatakan, kegiatan serupa Pilkaosis di SMP Negeri 1 Kalitengah disebarkan ke sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan. Hal itu sekaligus untuk sosialisasi pemilu dan pembelajaran kepada anak pra pemilih untuk nantinya bisa melaksanakan pemilu dengan baik.

“Kegiatan semacam ini harus disebarluaskan agar seluruh lembaga pendidikan bisa melaksanakan sebagai pembelajaran berdemokrasi kepada siswanya,” tandas Anam.(omdik)